Namun demikian, perbaikan atau penambalan yang berlebihan dan dilakukan secara tidak benar dapat membahayakan.
Berikut ini adalah jenis-jenis kerusakan pada ban yang tidak dapat diperbaiki:
- Sisa tinggi alur telapak ban lebih rendah dari 1,6 mm dan atau keausan telapak yang berlebihan pada satu tempat sampai terlihat lapisan benang baja.
- Ban dengan kerusakan pada daerah dinding ban (sidewall) dan bead (kawat baja yang mengikat ban dengan velg).
- Ban tercemar minyak atau zat kimia.
- Bekas tembusan paku lebih besar dari 6 mm, lebih dari 2 lokasi kerusakan, dan jarak antara dua lokasi kerusakan kurang dari 40 cm.
- Kerusakan pada bagian dalam ban tubeless.
- Keretakan sampai menembus benang ban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar