Cari Tips Otomotif Lainnya di Blog ini

Loading

Rabu, 16 Februari 2011

Kerusakan Ban yang Tidak Dapat Diperbaiki

Pada dasarnya, ban yang rusak atau bocor tertusuk paku dapat diperbaiki atau ditambal, tergantung dari jenisnya, besarnya dan tempat kerusakannya serta dengan memperhatikan kondisi keausan ban tersebut.
Namun demikian, perbaikan atau penambalan yang berlebihan dan dilakukan secara tidak benar dapat membahayakan.

Berikut ini adalah jenis-jenis kerusakan pada ban yang tidak dapat diperbaiki:
  1. Sisa tinggi alur telapak ban lebih rendah dari 1,6 mm dan atau keausan telapak yang berlebihan pada satu tempat sampai terlihat lapisan benang baja.
  2. Ban dengan kerusakan pada daerah dinding ban (sidewall) dan bead (kawat baja yang mengikat ban dengan velg).
  3. Ban tercemar minyak atau zat kimia.
  4. Bekas tembusan paku lebih besar dari 6 mm, lebih dari 2 lokasi kerusakan, dan jarak antara dua lokasi kerusakan kurang dari 40 cm.
  5. Kerusakan pada bagian dalam ban tubeless.
  6. Keretakan sampai menembus benang ban.
Sumber: Dunlop

Tidak ada komentar:

Posting Komentar