Cari Tips Otomotif Lainnya di Blog ini

Loading

Jumat, 07 Januari 2011

Tips Aman Berhenti Di Bahu Jalan Tol

Bahu jalan didefinisikan sebagai bagian daerah yang berdampingan dengan jalur lalu-lintas untuk menampung kendaraan yang berhenti atau keperluan darurat. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1990, bahu jalan ini hanya diperuntukan bagi mobil patroli, ambulans, derek dan mobil yang berhenti karena keadaan darurat seperti mogok. Jadi jelaslah, bahwa mobil yang menggunakan bahu jalan untuk menyalip tidak hanya melanggar peraturan, tapi juga membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Parahnya, jika kita mengalami pecah ban atau kerusakan mesin yang mengakibatkan kendaraan harus menepi di bahu jalan, harus ekstra waspada terhadap pengemudi yang sering menggunakan bahu jalan untuk menyalip. Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut.
  1. Berhentikan kendaraan di bahu jalan dengan posisi setengah badan di rumput dan ban sebelah kanan di bahu jalan. Bila memungkinkan tempatkan kendaraan seluruhnya di area rumput.
  2. Keluarkan seluruh penumpang dan segera menjauh dari mobil. Ingat, posisi penumpang harus berada di belakang kendaraan di area rumput untuk menghindari tabrakan. Pasalnya di Indonesia bahu jalan berfungsi sebagai jalur cepat karena kurangnya kesadaran akan keselamatan berkendara.
  3. Pasang segitiga pengaman dengan jarak 50 meter di belakang mobil agar kendaraan dari arah belakang mengetahui adanya mobil mogok.
  4. Jangan mencoba memperbaiki mobil sendiri untuk meminimalkan resiko terjadinya kecelakaan dari arah belakang. Tunggulah mobil patroli yang akan lewat setiap 10 menit sekali untuk meminta bantuan.
  5. Setelah selesai dilakukan perbaikan dan kendaraan sudah bisa dikendarai, bergeraklah di bahu jalan hingga kecepatannya mendekati 60 km/jam, sesuai peraturan kecepatan minimal lalu lintas jalan tol. Setelah itu barulah berpindah jalur ke jalur utama jalan tol.
  6. Perlu diingat dan diperhatikan juga bila kita mengalami masalah di jalur kanan. Janganlah mencoba menepikan kendaraan ke jalur kiri karena akan berbahaya bila pengguna jalan di belakang tidak siap menerima kendaraan yang melaju ke jalur kiri. Posisikan kendaraan tetap di kanan dan menepi di bahu jalan sebelah kanan dan lakukan prosedur seperti saat berhenti di bahu jalan sebelah kiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar